Pemerintah Kabupaten Kuningan di bawah kepemimpinan Bupati Dian Rachmat Yanuar telah mengambil langkah tegas dalam melarang pengembangan perkebunan kelapa sawit di wilayahnya. Keputusan ini diambil dalam rapat yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait. Bupati Dian menekankan pentingnya menjaga lingkungan dan keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Kuningan sebagai paru-paru Jawa Barat. Keputusan ini mendapat dukungan dari berbagai pihak termasuk Ketua Komisi II DPRD Kuningan H Jajang Jana. Meskipun kebijakan ini mendapat respons positif, namun juga terdapat kekhawatiran terkait dampaknya terhadap petani dan investor yang sudah menanam sawit. Pemerintah Kabupaten Kuningan menegaskan bahwa larangan terhadap sawit merupakan kebijakan yang harus ditaati, dan akan memberikan pendampingan bagi petani dalam melakukan transisi ke komoditas alternatif. Perusahaan perkebunan juga menyampaikan penggunaan sistem Agroforestri untuk memastikan keseimbangan ekosistem tetap terjaga. Keputusan ini juga didukung oleh regulasi yang jelas dan akan ditegakkan sesuai hukum yang berlaku.
Penutupan Perkebunan Sawit oleh Bupati Kuningan: Solusi dari Petani
