Realisasi pembayaran tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) daerah masih minim. Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, baru sekitar 2,03 persen dari total anggaran yang seharusnya disalurkan telah terealisasi. Hingga saat ini, hanya 11 dari 542 pemerintah daerah yang telah mencairkan THR bagi pegawainya. Hal ini menyebabkan banyak ASN daerah belum menerima hak mereka menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Sri Mulyani meminta para kepala daerah segera menerbitkan peraturan daerah (perda) sebagai dasar hukum pencairan THR bagi ASN di daerah masing-masing. Di sisi lain, ASN di pemerintah pusat telah menerima THR mereka dengan tingkat realisasi mencapai sekitar 94,73 persen. Total anggaran yang sudah disalurkan untuk pegawai pemerintah pusat mencapai Rp 11,56 triliun.
Pembayaran THR untuk ASN pemerintah pusat dibagi ke dalam lima kelompok pegawai, meliputi PNS, PPPK, anggota Polri, Prajurit TNI, dan PPNPN. Selain itu, pemerintah juga telah menyalurkan THR untuk pensiunan ASN sebesar Rp 11,57 triliun, mendekati target pembayaran penuh sebesar Rp 11,786 triliun untuk 3.643.828 pensiunan.
Pemerintah melakukan pencairan THR untuk pensiunan melalui PT Taspen dan PT Asabri, dengan persentase penyaluran yang mencapai hampir 98%. Dengan masih minimnya pencairan THR bagi ASN daerah, langkah pencairan perlu segera diambil agar pegawai ASN di daerah dapat menerima hak mereka tepat waktu. Di sisi lain, ASN pemerintah pusat dan pensiunan telah menerima THR mereka, memberikan sedikit kelegaan menjelang perayaan Idul Fitri tahun ini.