Aliansi Jogja Memanggil berkomitmen untuk bertahan dan bermalam di Kantor DPRD DIY, Kota Yogyakarta hingga pengesahan revisi UU TNI dibatalkan. Massa aksi masih terlihat di halaman depan kantor DPRD DIY saat menjalankan mimbar bebas hingga pukul 20.08 WIB. Mereka mendirikan tenda dan menikmati hidangan seperti minuman, ronde, dan sate yang disediakan di teras depan kantor dewan. Marsinah, humas Aliansi Jogja Memanggil, menyatakan bahwa aksi mereka selalu mengutamakan prinsip anti kekerasan dan akan tetap berada di lokasi hingga pemerintah membatalkan revisi UU TNI.
Rencananya, massa akan bermalam di kantor DPRD DIY dan mengisi malam dengan berbagai kegiatan seperti orasi, pembacaan puisi, musikalisasi, dan diskusi kecil-kecilan. Marsinah menegaskan bahwa mereka menggunakan cara-cara tersebut untuk memperkuat soliditas gerakan dalam melawan rezim otoriter. Meskipun sejumlah anggota kepolisian masih berjaga di area tersebut, mereka menyatakan bahwa pengamanan akan dilakukan secara soft selama massa tidak melakukan tindakan anarkis.
Selain itu, massa Aliansi Jogja Memanggil menyerukan pembatalan RUU TNI yang baru saja disahkan menjadi undang-undang. Mereka membawa poster dan spanduk dengan tulisan kritik untuk penguasa dan melakukan aksi seperti membuang sampah di teras kantor DPRD DIY. Aksi ini sebagai bentuk perlawanan terhadap UU TNI dan substansi revisi undang-undang yang disahkan DPR. Dengan tindakan pengrusakan fasad kantor dan penulisan kritik, massa memperlihatkan ketidakpuasan mereka terhadap keputusan pengesahan UU tersebut.