Tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, bersiap untuk mengikuti persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kuasa hukum tersebut menyatakan komitmennya untuk mendampingi proses pokok perkara pidana yang melibatkan Harun Masiku. Meskipun praperadilan yang diajukan sebelumnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah digugurkan, kuasa hukum tetap akan memperjuangkan kasus ini di PN Tipikor Jakarta. Keputusan ini diambil setelah berkas perkara dilimpahkan ke PN Tipikor Jakarta pada tanggal 7 Maret. Praperadilan yang digugurkan ini dianggap memiliki keterkaitan dengan kasus suap sebelumnya yang juga berakhir dengan nasib serupa. Meskipun demikian, upaya hukum terus dilakukan untuk memastikan keadilan dalam proses hukum ini. Dengan demikian, proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah selesai dan fokus kini adalah pada persidangan di pusat. Kasus perintangan penyidikan yang melibatkan Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku akan terus diikuti dengan cermat, sehingga penegakan hukum dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kuasa Hukum Hasto Siap Kawal Sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta
