Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat meminta kerja sama warga untuk memberantas praktik prostitusi di Gang Royal yang kembali merebak. Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto, mengatakan penertiban yang dilakukan belum cukup efektif. Oleh karena itu, warga diminta untuk aktif melapor dan menciptakan larangan sosial terhadap praktik prostitusi di lokasi tersebut.
Agus juga menegaskan perlunya kerja sama lintas instansi seperti TNI-Polri serta melibatkan semua pihak terkait dalam upaya memberantas prostitusi liar di kawasan tersebut. Sebanyak 14 pekerja seks komersial terjaring di beberapa lokasi, seperti Ruang Terbuka Hijau Jalan Tubagus Angke dan Gang Royal. Mereka yang terjaring diangkut ke Dinas Sosial setempat untuk mendapatkan pembinaan.
Satpol PP Jakarta Barat berharap adanya evaluasi, kolaborasi, dan sinkronisasi antara semua pihak terkait agar upaya pemberantasan tersebut dapat berjalan lebih efektif. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya untuk memberantas praktik prostitusi liar yang meresahkan masyarakat.