Kabupaten Kuningan saat ini mengalami masalah darurat kesehatan, terutama karena minimnya persediaan obat di puskesmas. Komisi IV DPRD Kuningan telah melakukan Kunjungan Dalam Daerah (KDD) dan menemukan bahwa sejumlah puskesmas mengalami kekurangan obat-obatan yang cukup signifikan. Ketua Komisi IV, Hj Neneng Hermawati SE MA, mengungkapkan bahwa dari 6 puskesmas yang dikunjungi dalam KDD, rata-rata terdapat 40 hingga 45 jenis obat yang tidak tersedia. Salah satu faktor penyebabnya adalah belum dibayarkannya DAK pembelian obat tahun 2024 sebesar Rp6 miliar oleh pemerintah daerah. Kondisi ini menimbulkan dampak negatif pada kesehatan masyarakat yang berobat di puskesmas, terutama dalam menghadapi musim hujan dan peralihan ke musim panas yang rentan dengan penyakit seperti diare, DBD, hipertensi, diabetes, dan kolesterol. Kelangkaan obat-obatan ini telah menjadi perhatian serius bagi Komisi IV DPRD Kuningan, yang akan melaporkan hal ini kepada pimpinan DPRD dan membahasnya di Badan Anggaran (Banggar). Salah satu langkah yang diusulkan adalah melunasi DAK pembelian obat tahun 2024 agar puskesmas dapat segera membeli obat-obatan yang diperlukan untuk kesehatan masyarakat.
Puskesmas di Kuningan Mengalami Kekurangan Obat: Darurat Kesehatan!
