Pria Diduga Cabuli Anak di Tebet: Polisi Terima Laporan

by -5 Views

Pihak kepolisian menerima laporan tentang kasus dugaan pencabulan terhadap seorang anak di kawasan Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan. Korban adalah seorang anak perempuan berusia 8 tahun dengan inisial SK. Menurut keterangan dari ibu korban, anaknya mengalami perlakuan tidak baik dari seorang pria dengan inisial S setelah pulang sholat subuh di rumah neneknya. Kejadian terjadi saat orang tua korban tidak berada di rumah dan pelaku merupakan seorang yang mengontrak di tempat nenek korban. Kasus ini dilaporkan pada Rabu, 5 Maret 2025, sekitar pukul 05.00 WIB.

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait motivasi dan modus operandi pelaku dengan meminta keterangan dari saksi. Visum telah dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mengumpulkan bukti lebih lanjut dalam kasus ini. Orang tua diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menjaga anak-anak mereka dari bahaya yang mungkin terjadi. Kasus ini telah tertuang dalam nomor LP/B/778/III/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 76E UU No.17 Tahun 2016 yang mengatur tentang tindak pidana membujuk anak untuk melakukan perbuatan cabul.

Source link