Pemerintah Kabupaten Kuningan di bawah pimpinan Bupati Dian Rachmat Yanuar menunjukkan komitmen yang kuat terhadap kelestarian lingkungan dengan menghapus seluruh aktivitas penanaman kelapa sawit di wilayah tersebut. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk menjaga keseimbangan ekosistem, ketahanan pangan, dan pelestarian sumber daya alam di Kabupaten Kuningan. Sebagai tindak lanjut dari larangan tersebut, dilakukan inspeksi mendadak di Desa Dukuhbadag Kecamatan Cibingbin, di mana ditemukan 3.000 bibit kelapa sawit yang akan ditanam. Bupati Kuningan dengan tegas memerintahkan penghentian total aktivitas penanaman sawit di lokasi tersebut, dengan dukungan dari Satpol PP dan Diskatan Kabupaten Kuningan.
Keputusan ini diambil untuk memastikan bahwa pengelolaan lahan di Kabupaten Kuningan berfokus pada pertanian berkelanjutan yang menguntungkan petani lokal serta ramah lingkungan. Pemerintah Kabupaten Kuningan memberikan dorongan kepada seluruh elemen masyarakat untuk mendukung kebijakan yang mendukung pertanian berkelanjutan dan menjaga lingkungan. Dengan demikian, diharapkan tata guna lahan di Kuningan akan selaras dengan ekologi, sosial, dan ekonomi masyarakat setempat. Penyegelan ribuan bibit kelapa sawit tersebut dilakukan oleh petugas Satpol PP dengan pendampingan Kepala Diskatan Kuningan, Wahyu Hidayah, yang memberikan informasi terkait lokasi penanaman yang melanggar peraturan. Sebagai langkah awal, plang peringatan dipasang untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait pelanggaran yang dilakukan di lokasi tersebut.