Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), telah selesai diperiksa terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina periode 2018-2023. Ahok mengungkapkan bahwa Kejaksaan Agung memiliki data yang lebih banyak daripada yang dia ketahui setelah pemeriksaan. Dia mengaku kaget saat dijelaskan soal temuan Korps Adhyaksa mengenai fraud dan penyimpangan transfer. Ahok menyatakan kesiapannya untuk membantu Kejaksaan Agung lebih lanjut jika diperlukan.
Ahok juga menegaskan bahwa dia hanya bertanggung jawab hingga tingkat monitoring dari RKAP dan tidak sampai ke operasional, karena itu dia terkejut dengan temuan yang dilaporkan. Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut menambahkan bahwa Subholding Pertamina yang berada di bawahnya memiliki kinerja yang bagus selama dia menjabat. Dia menyatakan siap memberikan data yang diminta oleh Kejaksaan Agung dan membantu dalam membongkar kasus ini.
Sebelumnya, Ahok akan dimintai keterangan oleh Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina. Korps Adhyaksa merencanakan pemeriksaan Ahok pada tanggal 13 Maret 2025. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar. Ahok telah memenuhi panggilan Kejaksaan Agung terkait kasus tersebut.