Program Pendampingan Korban Anak Pencabulan di Ngada: KemenPPPA

by -11 Views

Kementerian PPPA mendorong pendampingan bagi korban anak dalam kasus dugaan pencabulan oleh Kapolres Ngada nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak, Nahar, mengapresiasi upaya Polda NTT dalam menyelidiki kasus tersebut untuk memastikan korban mendapatkan pendampingan yang diperlukan. KemenPPPA terus berkoordinasi dengan Dinas PPPA NTT dan Kota Kupang untuk memberikan pendampingan kepada korban. Komisioner KPAI, Dian Sasmita, menekankan pentingnya proses hukum yang serius dan transparan dalam penanganan kasus ini. Sebelumnya, AKBP Fajar diamankan oleh tim gabungan Mabes Polri dan Polda NTT terkait dengan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dan asusila. Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan dengan penyidik yang telah memeriksa sembilan orang saksi. Meski demikian, AKBP Fajar belum ditetapkan sebagai tersangka. Polda NTT berencana untuk memeriksa AKBP Fajar pekan depan setelah diamankan oleh Propam Polri di Jakarta.

Source link