Kasat Narkoba Polres Bone Uang Damai Rp 80 Juta: Dicopot dan Diperiksa Propam

by -14 Views

Pejabat Polres Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan, AKP Anwar, telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Satuan Narkoba Polres Bone setelah diduga meminta uang damai sebesar Rp 80 juta kepada keluarga pelaku pengedar narkoba. Percakapan antara AKP Anwar dan pihak keluarga tersangka yang viral di media sosial menyebabkan tindakan ini diambil. Pasca percakapan tersebut tersebar luas, Polda Sulsel langsung menindaklanjuti dengan mengeluarkan surat perintah untuk mencopot AKP Anwar dari jabatannya. Saat ini, AKP Anwar sedang dalam pemeriksaan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel dan posisinya sebagai Kasat Narkoba Polres Bone akan digantikan oleh AKP Irwandi. Percakapan yang meminta uang damai sebesar Rp 80 juta tersebut telah menjadi sorotan publik dan menimbulkan reaksi negatif di media sosial.

Source link