Pada 21 November 2024, Bursa mata uang kripto BitGo dari California, Amerika Serikat, meluncurkan anak perusahaannya di Singapura setelah memperoleh lisensi lembaga pembayaran utama dari Otoritas Moneter Singapura (MAS). BitGo Singapura didedikasikan untuk menyediakan layanan penyimpanan, perdagangan, penyelesaian, dan manajemen token aset digital di kawasan Asia Pasifik (APAC). CEO BitGo Singapura, Youngro Lee, menyatakan komitmennya untuk mematuhi regulasi ketat sambil melayani ekosistem kripto di APAC. BitGo Singapura menawarkan penyimpanan yang diatur, likuiditas tinggi, penyelesaian otomatis, dan layanan manajemen token. Kolaborasi dengan Wintermute, firma perdagangan algoritmik, bertujuan untuk memperluas bisnis di Singapura dan melayani pasar institusional. Singapura, sebagai pusat kripto utama di Asia, memberikan kejelasan regulasi dan lisensi operasional, dengan lokasi geografis strategis yang memungkinkan akses mudah ke pasar kripto di Asia Tenggara. Sebelumnya, MAS juga memperkenalkan kerangka kerja baru untuk memajukan komersialisasi tokenisasi aset.
Bursa Singapura Meluncurkan Kontrak Berjangka Bitcoin Perpetual 2025
