Suci dari haid setelah Subuh: Pelaksanaan Puasa yang Diperbolehkan

by -14 Views

Dalam menjalankan ibadah puasa, kondisi suci dari haid merupakan salah satu syarat sah bagi wanita. Pertanyaan yang sering muncul adalah apakah seorang wanita yang baru suci dari haid setelah waktu Subuh masih dapat menjalankan puasa pada hari tersebut?

Dalam ajaran Islam, terdapat aturan khusus mengenai kesucian dan kewajiban berpuasa bagi perempuan yang mengalami haid. Sebagaimana diketahui, haid menjadi salah satu faktor yang membatalkan kewajiban puasa. Hal ini kerap menjadi dilema, terutama bagi mereka yang ingin tetap berpuasa agar tidak perlu mengganti di kemudian hari.

Pertanyaan ini tidak jarang menimbulkan perbedaan pemahaman di kalangan masyarakat. Sebagian orang beranggapan bahwa seseorang yang baru suci setelah Subuh masih boleh berpuasa, sementara yang lain berpendapat sebaliknya. Untuk menjawab keraguan ini, penting untuk merujuk pada pendapat para ulama serta dalil yang mendukung hukum dalam situasi tersebut.

Menurut pandangan mayoritas ulama, jika seorang wanita mendapati dirinya suci dari haid setelah terbit fajar (waktu Subuh), maka puasa pada hari tersebut tidak dianggap sah. Hal ini karena status suci harus sudah ada sebelum fajar untuk memulai puasa dengan sah.

Namun, meskipun puasanya tidak sah, disunnahkan bagi wanita tersebut untuk tetap menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa (imsak) hingga waktu Maghrib sebagai bentuk penghormatan terhadap bulan Ramadhan. Setelah itu, dia diwajibkan untuk mengqadha (mengganti) puasa di hari lain.

Dalam madzhab Syafi’i, berikut adalah kutipan yang menjelaskan tindakan yang disunnahkan bagi wanita yang suci dari haid setelah terbit fajar. Jika seorang wanita suci dari haidnya setelah terbit fajar, ia tidak diwajibkan untuk menahan diri dari makan dan minum (imsak), tetapi disunnahkan. Dianjurkan untuk tetap berimsak agar mendapatkan pahala seperti orang yang berpuasa, meskipun puasanya pada hari itu tidak dianggap sah.

Oleh karena itu, bagi wanita yang suci dari haid setelah Subuh, meskipun puasanya pada hari itu tidak sah, disarankan untuk tetap menahan diri dari makan dan minum hingga Maghrib dan kemudian mengganti puasa tersebut di hari lain.

Source link