Polisi Tangkap Dua Pria Simpan Puluhan Senjata di Tanjung Priok

by -7 Views

Kedua pelaku yang ditangkap polisi merupakan anggota geng Bonvis Tanjung Priok. Mereka diduga menyimpan puluhan senjata tajam untuk tawuran, dua pucuk pistol airsoftgun beserta peluru di basecamp para pelaku tawuran di Kampung Muara Baru Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Ahmad Fuady, menjelaskan bahwa selama penggeledahan basecamp kelompok tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti. Dari NF, polisi menyita dua unit senjata tajam dan narkoba jenis ganja, sedangkan dari YM disita satu senjata tajam. Kedua pelaku dijerat dengan pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam, senjata api, dan bahan peledak. Petugas berhasil mengamankan 68 senjata tajam, dua pucuk senjata air softgun beserta peluru, enam bal ganja kering, 17 klip ganja kering, satu unit komputer jinjing, satu unit timbangan, dan satu unit telepon seluler sebagai barang bukti. Kasus ini terkuak setelah video di media sosial menunjukkan sekelompok orang membawa senjata tajam dan melakukan perusakan fasilitas umum di daerah Kampung Muara Bahari. Tim gabungan Satuan Reskrim Jakarta Utara dan Polsek Tanjung Priok berhasil melakukan investigasi terkait adanya basecamp pelaku tawuran yang diduga melibatkan kelompok Bonvis, Texas, dan Samudra. Para pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara untuk penyelidikan lebih lanjut.

Source link