Mantan Polisi Ditangkap karena Percobaan Pemerasan Terhadap Sopir Angkot

by -7 Views

Seorang mantan polisi berinisial DTK (45) telah ditangkap oleh polisi karena diduga melakukan percobaan pemerasan terhadap sopir angkot di sekitar Stasiun Tanah Abang. Setelah diperiksa, ternyata yang bersangkutan juga positif mengonsumsi narkoba. DTK mengaku sebagai anggota Polri dan bahkan membawa korek api berbentuk pistol saat diamankan oleh massa di Pangkalan Angkot JakLingko di Stasiun KAI Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro dari Kapolres Metro Jakarta Pusat menyatakan bahwa mantan anggota Polri ini sebenarnya sudah di-PTDH pada tahun 2012 karena kasus desersi. Tes urine juga menunjukkan bahwa DTK positif menggunakan narkoba jenis sabu.

Sebelum diamankan, pelaku juga meminta “jatah bensin” kepada sopir angkot di lokasi tersebut namun tidak mendapat tanggapan. Massa akhirnya mengamankan DTK yang diduga membawa korek api berbentuk pistol untuk menakut-nakuti korban. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Metro Gambir untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kapolsek Metro Gambir, Kompol Rezeki R. Respati, mengimbau kepada masyarakat yang pernah menjadi korban pemerasan oleh DTK agar segera melapor. Semua tindakan telah dilakukan sesuai prosedur dan yang bersangkutan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Source link