Dalam dunia militer, pangkat memiliki peran penting dalam menunjukkan tingkat kepemimpinan dan tanggung jawab seseorang. Salah satu pangkat yang cukup dikenal yaitu Letnan Kolonel (Letkol) yang sering disandang oleh perwira menengah di berbagai angkatan bersenjata. Baru-baru ini, nama Mayor Teddy Indra Wijaya tengah menjadi perbincangan publik karena naik pangkat dari Mayor menjadi Letnan Kolonel (Letkol) berkat keputusan Panglima Jenderal TNI Agus Subiyanto. Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, telah mengkonfirmasi hal ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku di TNI.
Jabatan Letnan Kolonel (Letkol) setara dengan jabatan tertentu di beberapa instansi lainnya. Letkol merupakan pangkat dalam jajaran perwira menengah di lingkungan militer Indonesia, ditandai dengan dua melati emas di bahu. Struktur kepangkatan di TNI diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2010, di mana Letkol berada di peringkat kedua setelah Kolonel.
Seorang Letnan Kolonel (Letkol) memiliki tanggung jawab penuh dalam kepemimpinan, baik dalam aspek administratif maupun operasi militer. Untuk mencapai pangkat Letkol, diperlukan pendidikan, pengalaman, pengalaman dalam berbagai penugasan operasional, serta pelatihan kepemimpinan lanjutan. Tanggung jawab Letkol semakin besar, terutama dalam peran strategis seperti menjadi komandan batalyon atau kepala staf di unit yang lebih besar.
Pangkat TNI Angkatan Darat dibagi menjadi tiga angkatan, dengan Letnan Kolonel (Letkol) berada di antara Mayor dan Kolonel. Pangkat ini memiliki kesetaraan dengan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) dalam struktur Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Urutan pangkat TNI Angkatan Darat dimulai dari pangkat Perwira hingga pangkat Tamtama. Dengan demikian, kenaikan pangkat Letkol Teddy menjadi sorotan publik yang memperlihatkan penghargaan atas dedikasi dan pengabdian dalam bidang militer.