Pada hari Minggu, 9 Maret 2025, petugas imigrasi berhasil menangkap seorang pemimpin protes pro-Palestina di Universitas Columbia, menindaklanjuti janji Presiden AS Donald Trump untuk mendeportasi demonstran mahasiswa asing yang pro-Palestina. Menurut Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS), Mahmoud Khalil, yang merupakan salah satu tokoh utama dari gerakan protes universitas yang meletus sebagai respons terhadap tindakan Israel dalam perang, ditangkap pada hari Minggu itu.
Departemen tersebut menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan untuk mendukung perintah eksekutif Presiden Trump yang melarang anti-Semitisme, dan dalam koordinasi dengan Departemen Luar Negeri. Student Workers of Columbia Union menyatakan bahwa Khalil telah ditahan pada hari Sabtu sebelumnya, 8 Maret 2025. Khalil adalah lulusan baru dari Columbia yang berasal dari Palestina dan merupakan kepala negosiator untuk perkemahan solidaritas Gaza musim semi sebelumnya.
Protes mahasiswa di kampus-kampus AS, termasuk di Columbia di New York, dipicu oleh perang Israel di Gaza setelah serangan Hamas pada 7 Oktober 2023. Protes tersebut, yang kemudian memicu tuduhan anti-Semitisme, berubah menjadi kekerasan dan mengganggu rutinitas perkuliahan. Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio bahkan mengungkapkan rencana untuk mencabut visa dan/atau kartu hijau pendukung Hamas di Amerika agar dapat dideportasi.
Khalil masih dalam penahanan penegakan imigrasi dengan status penduduk tetap pada saat penangkapannya. Ini menyebabkan ribuan orang menandatangani petisi untuk meminta pembebasannya. Meskipun Universitas Columbia tidak memberikan tanggapan langsung terhadap penangkapan Khalil, mereka menyatakan kepatuhan terhadap hukum dan praktik kota serta lembaga terkait Imigrasi dan Penegakan Bea Cukai AS (ICE) di sekitar kampus. Melalui langkah-langkah ini, pemerintahan Trump menunjukkan tekadnya untuk menindak tegas protes mahasiswa yang terkait dengan konflik di Gaza dan mengancam mencabut dana federal bagi lembaga yang dianggap tidak cukup melindungi mahasiswa Yahudi dari pelecehan.