Seorang pria dengan inisial MNA (19) menusuk mantan kekasihnya, seorang wanita dengan inisial S (19), karena tidak menerima putus cinta di Mall Thamrin City, Jakarta Pusat pada Sabtu (8/3) sekitar pukul 18.00 WIB. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menyatakan bahwa pelaku penusukan bersama temannya telah berhasil ditangkap. Pelaku MNA ditangkap di Kalibata, Jakarta Selatan, sementara rekannya FF (20) diamankan di Bekasi. Keduanya terlibat dalam aksi penusukan terhadap korban S (19) dengan motif sakit hati. Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya SP Sembiring, menambahkan bahwa kasus ini terungkap melalui penyelidikan dan koordinasi yang baik. Kronologi penusukan terjadi di lantai D1 Blok C 35 No. 18, Mall Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Korban, seorang karyawan swasta, mengalami luka serius akibat serangan tersebut. Pelaku nekat melakukan aksi kejahatan karena sakit hati setelah putus cinta oleh korban. Aditya menjelaskan bahwa sehari sebelum kejadian, pelaku merencanakan penyerangan dengan temannya, FF. Mereka bertemu, mengonsumsi minuman keras, dan pelaku menawarkan imbalan kepada FF. Pada hari kejadian, FF mengantar pelaku ke Thamrin City dan pelaku langsung melakukan penusukan sebelum melarikan diri. Kedua pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Pria menusuk wanita di Jakarta Pusat: Waspada Terhadap Kekerasan dalam Hubungan
