Sopir Truk Ditangkap Polisi karena Angkut Belasan Motor Curian

by -8 Views

Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap seorang sopir truk yang mengangkut 13 unit sepeda motor curian yang hendak dikirim ke Bengkulu. Pelaku, AMR (45), dijanjikan bayaran sebesar Rp500 ribu per unit sepeda motor yang berhasil diantarkannya. Kapolsek Tambora, Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Muhammad Kukuh Islami mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap pada hari Senin (24/2) ketika anggota Polsek Tambora yang sedang menyelidiki kasus pencurian kendaraan bermotor mencurigai truk dengan nomor polisi BD 8573 P. Setelah diperiksa, petugas menemukan 13 sepeda motor berbagai merek yang tertutup kardus berisi buku. Sopir truk, AMR, mengakui bahwa dirinya disewa untuk mengirimkan sepeda motor tanpa surat-surat kendaraan kepada seseorang di Bengkulu. Sebuah truk putih yang sedang mengangkut sepeda motor telah menarik perhatian petugas, sementara tukang angkut sepeda motor, berinisial A, kini menjadi buron. Ke-13 sepeda motor yang diamankan termasuk Honda Vario, Scoopy, Beat, dan Yamaha Nmax. Saat ini, Polsek Tambora sedang melakukan pengecekan lebih lanjut terhadap nomor rangka dan mesin sepeda motor yang diamankan dengan bantuan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. AMR telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan, sedangkan pelaku lain dengan inisial I dan A masih diburu oleh petugas.

Source link