Sopir Truk Angkut Motor Curian di Jakbar Ditangkap

by -7 Views

Kepolisian membongkar truk bermuatan 13 sepeda motor yang diduga hasil curian, yang hendak dikirim ke Bengkulu. Dalam situasi itu, polisi menangkap seorang sopir truk berinisial AMR. Pelaku AMR mendapatkan bayaran Rp500 ribu per unit untuk setiap motor yang berhasil dikirimkan, seperti yang diungkapkan oleh Kapolsek Tambora, Kompol Muhammad Kukuh Islami. Kasus ini terungkap pada Senin (24/2) ketika polisi menemukan truk tersebut mencurigakan. Setelah diperiksa, petugas menemukan 13 sepeda motor yang ditutupi kardus berisi buku. Sopir truk mengaku disewa oleh seseorang untuk mengirimkan sepeda motor tanpa surat-surat kendaraan ke seseorang di Bengkulu. Polisi masih melakukan pengecekan lebih lanjut terhadap nomor rangka dan mesin sepeda motor yang diamankan, dengan bantuan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Pelaku AMR telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan, sementara pelaku lainnya yang berinisial I dan A masih dalam pengejaran petugas.

Source link