Polisi Interogasi Mantan Pengacara Anak Bos Prodia Selama 4 Jam

by -5 Views

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah memeriksa mantan pengacara anak bos Prodia, Evelin Dohar Hutagalung (EDH) selama empat jam terkait dugaan Tindak Pidana Penipuan dan/atau penggelapan. Pemeriksaan dilakukan oleh tim penyidik dimulai pada pukul 14.30-18.30 WIB atau sekitar empat jam. EDH sendiri hadir di ruang pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada pukul 14.15 WIB. Selama pemeriksaan, tim Penyidik mengajukan sebanyak 40 pertanyaan kepada tersangka EDH. Meskipun tidak dilakukan penahanan, EDH dikenakan wajib lapor dua kali seminggu, yakni Senin dan Kamis.

Mantan pengacara anak bos Prodia ini sebelumnya telah mangkir dari pemeriksaan yang telah dijadwalkan. Penyidik kemudian membuat dan mengirim surat panggilan kedua kepada EDH untuk pemeriksaan pada hari Jumat, tanggal 7 Maret 2025. EDH dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang tindak penipuan dan/atau pasal 372 KUHP tentang tindak penggelapan yang terjadi pada bulan April tahun 2024 di Jakarta Selatan. Penetapan sebagai tersangka didasarkan pada fakta-fakta penyidikan dan pemeriksaan saksi serta saksi ahli. Ade Ary, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa EDH terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan berdasarkan bukti yang cukup untuk menetapkannya sebagai tersangka.

Source link