Polisi Tangkap Empat Pak Ogah Palak Sopir Pedemangan

by -3 Views

Polisi Sektor Pademangan Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap empat pria yang diduga sering melakukan pemalakan terhadap sopir di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara. Keempat pria tersebut, berinisial JY (34), TH (32), AS (41), dan MS (37), yang biasa bekerja sebagai Pak Ogah di sekitar Stasiun Ancol secara rutin meminta uang secara paksa kepada sopir truk dan bus yang melintas di daerah tersebut. Aksi ini dilakukan sebagai tanggapan cepat terhadap laporan dari masyarakat yang mengadukan tindakan pemalakan tersebut ke layanan 110.

Selain menangkap pelaku, pihak kepolisian juga melakukan pembinaan terhadap para Pak Ogah tersebut dan akan menyerahkan mereka ke Suku Dinas Sosial. Tujuan pembinaan ini adalah agar para pelaku tidak mengulangi aksi pemalakan yang merugikan sopir di lokasi tersebut. Polisi menegaskan bahwa aksi pemalakan ini bukan kejadian yang baru, melainkan sering terjadi di lokasi tersebut. Tindakan polisi dalam menangkap para pelaku ini sebagai upaya untuk mencegah aksi pemalakan yang merugikan serta memberikan pelajaran agar tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum.

Dengan demikian, tindakan polisi ini diharapkan bisa memberikan efek jera bagi para pelaku pemalakan dan memberikan rasa aman bagi para sopir yang melintas di daerah tersebut. Pembinaan juga dianggap sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya aksi pemalakan serupa di masa mendatang. Keberhasilan polisi dalam menangkap para pelaku ini merupakan bukti komitmen pihak kepolisian dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah hukum Jakarta Utara.

Source link