Tiga pria berinisial UTA (28), AP (29), dan TM (31) ditangkap oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok karena diduga menjambret warga Prancis, Parent Marion Marie di Pos 6 Pelabuhan Kawasan Sunda Kelapa, Jakarta Utara. Penangkapan dilakukan di wilayah Muara Baru dan Penjaringan setelah Satuan Reserse Kriminal melakukan olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan. UTA bertugas mengawasi lingkungan sekitar, sementara AP melakukan perampasan dengan menggunakan pisau dan TM membantu dalam pencurian kamera korban. Mereka dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian berikut kekerasan atau ancaman. Barang bukti yang disita antara lain dua telepon seluler, uang tunai, pisau, dan lainnya. Korban, Marion Parent, melaporkan kejadian dan mengalami trauma sehingga belum bisa memastikan jumlah pelaku secara pasti. Aksi pencurian ini membuat korban kehilangan kamera miliknya, namun Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah mengamankan pelaku dan menjaga keamanan di kawasan tersebut.
Pelaku Jambret Prancis di Sunda Kelapa Ditangkap: Berita Terbaru
