Aditya Mundur dari Wali Kota Banjarbaru Setelah Dilantik Sebagai Komisaris BUMN

by -10 Views

Wali Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhammad Aditya Mufti Ariffin mengundurkan diri dari jabatan meskipun masa jabatannya sebagai kepala daerah belum berakhir. Aditya mundur sebagai wali kota setelah ditunjuk menjadi petinggi salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal ini diumumkan secara resmi saat Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarbaru yang dihadiri seluruh anggota dewan dan pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Graha DPRD Banjarbaru. Pernyataan pengunduran diri tersebut disampaikan Aditya usai sambutan pada rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap dua rancangan peraturan daerah (raperda). Dalam pernyataannya, Aditya mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin selama ini. Setelah menyampaikan pengumuman tersebut, Aditya menyerahkan surat pengunduran diri kepada Ketua DPRD Kota Banjarbaru. Informasi mengenai pengunduran diri Aditya muncul ketika diketahui bahwa beliau akan menjabat sebagai petinggi di salah satu BUMN. Sekretaris Wilayah DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Kalsel, Arief Rahman Hakim, mengonfirmasi bahwa Aditya memang akan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wali Kota Banjarbaru untuk menerima posisi komisaris di BUMN. Walaupun belum ada informasi resmi terkait jabatan strategis mana yang akan dipegang oleh Aditya, namun Arief menyatakan bahwa kinerja Aditya selama memimpin Pemkot Banjarbaru telah diakui, terutama dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), menurunkan angka stunting, meraih Indeks Pertumbuhan Manusia (IPM) yang baik, serta menekan tingkat kemiskinan. Semua pencapaian ini di bawah kepemimpinan Aditya telah memberikan dampak positif bagi Kota Banjarbaru. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda.

Source link