Sikat Gigi Saat Puasa: Penjelasan dan Rekomendasi

by -8 Views

Menjaga kebersihan mulut selama berpuasa merupakan hal yang sangat penting, terutama karena saat tidak makan dan minum sepanjang hari, bau mulut cenderung lebih kuat. Salah satu solusi yang efektif adalah dengan menyikat gigi secara teratur. Namun, timbul pertanyaan seputar apakah kegiatan menyikat gigi saat berpuasa akan membatalkan ibadah puasa. Berbagai pandangan dan pendapat mengenai hal ini perlu dipahami dengan baik oleh umat Muslim agar dapat menjalankan ibadah dengan nyaman dan tentram.

Menurut para Ulama, selain menahan lapar dan haus, orang yang berpuasa juga diimbau untuk menghindari masuknya benda asing ke dalam tubuh melalui mulut atau bagian tubuh lainnya. Oleh karena itu, kehati-hatian saat menyikat gigi sangat diperlukan agar tidak mengganggu konsistensi ibadah puasa. Pendapat dari berbagai kitab seperti Nihayatuz Zain dan Al-Majmu’ menyatakan bahwa menyikat gigi dengan kehati-hatian sangat diperlukan, karena adanya risiko tertelannya bahan seperti air, pasta gigi, atau bulu sikat yang dapat membatalkan puasa.

Untuk menjaga kebersihan mulut tanpa membahayakan ibadah puasa, disarankan untuk menyikat gigi setelah sahur dan setelah berbuka puasa, sekitar 30 menit setelah makan. Hal ini membantu mencegah timbulnya plak dan menjaga kesehatan gigi serta mulut. Jika ingin menyikat gigi di waktu lainnya, sebaiknya gunakan siwak alami atau sikat gigi tanpa pasta gigi untuk mengurangi risiko tertelannya zat asing. Selain itu, berkumur juga sebaiknya dilakukan secara sederhana, karena berkumur secara berlebihan dapat berisiko membatalkan puasa jika airnya tertelan tanpa sengaja.

Meskipun hadits menyebutkan bahwa bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada wangi kasturi, kebersihan gigi tetap penting untuk menjaga kesehatan dan kenyamanan diri sendiri serta orang lain. Secara keseluruhan, menyikat gigi saat berpuasa tidak akan membatalkan ibadah puasa, kecuali jika terjadi tertelannya air atau pasta gigi. Namun, sebaiknya hindari menyikat gigi setelah zuhur, karena hal ini dianggap makruh menurut para ulama. Oleh karena itu, waktu yang tepat untuk menyikat gigi adalah sebelum imsak atau setelah berbuka puasa.

Source link