Melonjak 104%: Nilai Transaksi Kripto Indonesia di Januari 2025

by -8 Views

Pada bulan Januari 2025, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi, mengungkapkan bahwa nilai transaksi aset kripto mencapai Rp 44,07 triliun. Angka tersebut menunjukkan peningkatan sebesar 104,31 persen dibandingkan dengan periode Januari 2024 yang mencatatkan nilai sebesar Rp 21,57 triliun. Saat ini, terdapat 1.396 aset kripto yang dapat diperdagangkan di Indonesia, dengan OJK telah menyetujui 19 entitas di ekosistem perdagangan aset kripto, termasuk bursa kripto, lembaga kliring penjaminan dan penyelesaian, pengelola tempat penyimpanan, dan pedagang.

OJK juga dalam proses perizinan terhadap 14 calon pedagang aset kripto untuk menjamin kelancaran kegiatan perdagangan. Hasan juga mengungkapkan bahwa dalam rangka mendukung sektor Inovasi, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto yang berkelanjutan, bidang tersebut sedang menyusun pedoman keamanan siber. Pedoman ini diharapkan dapat menjadi acuan dasar bagi para pedagang aset keuangan digital dan aset kripto untuk memperkuat implementasi keamanan siber dengan efektif dan efisien, serta meningkatkan ketahanan mereka terhadap serangan siber.

Source link