Menyambut Hari Raya Idul Fitri 2025, kebutuhan akan uang baru untuk memberi angpao atau THR kepada keluarga dan kerabat jadi hal yang perlu dipersiapkan jauh-jauh hari. Permintaan akan uang pecahan baru pun meningkat, tetapi masyarakat diingatkan untuk menukar uang baru di lembaga resmi, seperti Bank Indonesia (BI) atau perbankan, demi memastikan keaslian uang dan menghindari risiko penipuan. Selain melalui Bank Indonesia, masyarakat juga bisa menukar uang baru melalui salah satu perbankan, yaitu Bank Central Asia (BCA). Masyarakat perlu melakukan konfirmasi ketersediaan uang baru terlebih dahulu sebelum menukar uang di Bank BCA.
Prosedur penukaran uang baru di Bank BCA cukup sederhana. Pertama, persiapkan dokumen penting seperti KTP, kartu ATM, dan buku rekening. Kedua, datangi kantor cabang Bank BCA terdekat. Ketiga, perhatikan batas maksimal penukaran yang umumnya berlaku di Bank BCA. Terakhir, ikuti prosedur yang diberikan oleh petugas bank untuk menyelesaikan penukaran uang. Setelah semua tahapan selesai, nasabah akan menerima uang baru sesuai dengan nominal yang ditukarkan.
Sementara itu, Bank Indonesia (BI) telah meluncurkan aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR) untuk memudahkan masyarakat dalam menukar uang baru. Melalui aplikasi pintar.bi.go.id, masyarakat bisa melakukan pemesanan penukaran uang secara online sebelum mengunjungi lokasi penukaran yang dipilih. Batas maksimal penukaran uang melalui BI “PINTAR” adalah Rp4,3 juta dengan rincian pecahan uang yang tersedia. Dengan demikian, praktik penukaran uang baru untuk persiapan Idul Fitri 2025 bisa dilakukan secara aman dan efisien dengan mengikuti prosedur yang berlaku.