Polsek Pesanggrahan melakukan kunjungan untuk memeriksa korban dan melakukan investigasi lebih lanjut. Pria pelaku eksibisionis berinisial MS (39) sengaja menggunakan cat semprot warna hitam untuk mengecat ulang sepeda motor yang digunakan dalam aksinya guna menipu pihak kepolisian. Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam, mengungkapkan bahwa pelaku ini ditangkap di salah satu bengkel di Bogor pada dini hari. Polisi mencurigai pelaku setelah melihat bukti CCTV yang menunjukkan motor abu-abu yang digunakan saat kejadian. Pelaku mengikuti korban, seorang anak berusia 10 tahun, dan melakukan tindakan eksibisionisme sehingga korban melarikan diri. Korban ditemui oleh Polsek Pesanggrahan untuk menyelidiki lebih lanjut dampak trauma yang dialami. Pelaku yang mengaku mengidap penyakit sifilis dan merupakan seorang pelatih tinju, mengklaim hanya melakukan aksinya sekali. Namun, polisi masih mendalami pernyataan tersebut. Pelaku dijerat dengan pasal berlapis yang termasuk hukuman penjara 10 tahun, sesuai dengan Undang-Undang terkait. Rekaman CCTV menunjukkan aksi pelaku mengikuti anak SD pulang sekolah yang sedang berjalan di sebuah gang. Pria itu memakai jaket abu-abu sambil menaiki sepeda motor dengan pelat nomor B 3916 KBZ.
Pelaku Eksibisionis Menyamar Motor dengan Warna Hitam
