Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengadakan penyidikan terkait dugaan kasus korupsi penerimaan gratifikasi di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pemeriksaan itu dijadwalkan pada Senin (24/2) dengan tiga saksi yang dipanggil oleh KPK, yaitu Agnes Novella, Arief Deny Patria, dan Bagus Jalu Shakti.
Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, pemeriksaan saksi tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi di lingkungan DJP Kemenkeu. Belum ada informasi terbaru mengenai hasil pemeriksaan tersebut, namun KPK berencana untuk menggelar konferensi pers dalam waktu dekat.
Kasus korupsi ini mencuat setelah Rafael Alun Trisambodo dihukum oleh KPK atas kasus gratifikasi dan pencucian uang. Rafael divonis 14 tahun penjara. Selain itu, kasus ini juga terungkap setelah anak Rafael, Mario Dandy Satriyo, terlibat dalam penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora. Saat ini, KPK terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.