Pada hari Minggu, 23 Februari 2025 pukul 02:00 WIB, Instruksi Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, kepada kepala daerah partainya untuk tidak mengikuti retret di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, mendapat sorotan. Profesor Asrinaldi dari Universitas Andalas, Sumatera Barat, menegaskan bahwa kepala daerah terpilih harus patuh kepada Presiden dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan. Menurutnya, tugas kepala daerah adalah sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat, dan harus memprioritaskan tugas pemerintahan di atas instruksi internal partai.
Asrinaldi juga menyoroti pentingnya perbedaan arahan antara kader partai dan tugas kepala daerah. Dia menekankan bahwa kepala daerah harus tunduk kepada perintah Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Meskipun ada dilema bagi kader partai yang terikat oleh aturan partai, Asrinaldi menekankan bahwa tugas kepala daerah saat menjalankan pemerintahan harus diutamakan.
Lebih lanjut, Asrinaldi mengatakan bahwa setiap kepala daerah dari PDI Perjuangan yang telah dilantik harus tetap mengikuti pembekalan sebagai tanggung jawab mereka kepada negara dan tunduk kepada pemerintah pusat. Dia juga mencatat pesan dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, terkait dengan instruksi kepada kader partai yang menjadi kepala daerah, untuk tidak mengikuti retret di Akmil Magelang. Instruksi ini dipahami sebagai bentuk protes politik terhadap pemerintahan Prabowo.