Naiknya Kasus HGB Laut: Tangerang & Sidoarjo

by -47 Views

Kepolisian telah meningkatkan status kasus temuan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di perairan atau laut sejumlah wilayah ke tahap penyidikan. Kasus-kasus HGB laut yang tengah diselidiki termasuk di perairan Kabupaten Tangerang (Banten) dan Sidoarjo (Jawa Timur). Sementara kasus HGB laut di Bekasi masih dalam tahap lidik.

Kasus-kasus ini mencuat setelah adanya kontroversi terkait temuan pagar laut yang membentang lebih dari 30 kilometer di perairan Tangerang. Semua pagar bambu tersebut telah dibongkar oleh TNI AL dengan bantuan nelayan setempat dan aparat terkait. Polisi menemukan bahwa semua kasus HGB laut terkait dengan pemalsuan dokumen.

Polda Jatim telah menaikkan status kasus seluas 656 hektare di laut Sidoarjo ke tingkat penyidikan setelah melakukan gelar perkara. Di Sidoarjo, terdapat dokumen surat yang diduga palsu terkait penerbitan HGB yang diyakini dipalsukan oleh kepala desa setempat. Penyelidikan terus berlanjut untuk mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini.

Sementara itu, Bareskrim juga telah menaikkan status penyidikan SHM serta HGB laut di perairan Tangerang. Empat tersangka telah ditetapkan dalam kasus tersebut, termasuk Kades Kohod, Arsin. Proses investigasi terus berlanjut untuk mengungkap pihak yang memerintahkan pemalsuan dokumen di wilayah pagar laut Tangerang.

Untuk kasus di Bekasi, Bareskrim masih melakukan penyelidikan terkait HGB dan/atau SHM di perairan Bekasi. Kades Segarajaya, Abdul Rosyid, juga dipanggil sebagai saksi terkait kasus pemalsuan SHM di area pagar laut Bekasi. Polisi juga telah memeriksa perusahaan terkait kepemilikan pagar laut di Bekasi dalam upaya mengungkap dugaan korupsi yang terjadi. Penyidikan terus berlanjut untuk mengungkap seluruh pelaku yang terlibat dalam kasus ini.