KPK telah resmi menahan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto terkait kasus suap dan perintangan penyidikan PAW DPR RI periode 2019-2024. Dewan Pengawas KPK masih terus memeriksa laporan dari pihak Hasto terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Penyidik AKBP Rossa Purbo Bekti. Benny Mamoto, anggota Dewas KPK, menjelaskan bahwa proses pemeriksaan dan pengumpulan informasi dilakukan sesuai dengan SOP yang ada. Laporan dari pihak Hasto tengah ditelaah lebih lanjut, dengan melakukan proses pengumpulan data, permintaan tambahan informasi, klarifikasi, hingga pembuatan laporan hasil analisa. Sebelumnya, kuasa hukum Hasto, Johannes Tobing melaporkan AKBP Rossa kepada Dewas KPK karena diduga melakukan proses penyidikan yang tidak sesuai dengan SOP. Tobing juga menyebut bahwa intimidasi terhadap saksi juga terjadi selama pemeriksaan yang dilakukan oleh AKBP Rossa. Dia berharap Dewas KPK dapat menindaklanjuti laporan tersebut untuk menjaga penegakan hukum yang berkeadilan.
Dewas KPK Terus Proses Laporan Kubu Hasto: Penemuan Menjanjikan
