Industri pertambangan timah di daerah Bangka Belitung menjadi sorotan setelah kasus korupsi tata niaga timah berujung pada pemidanaan korupsi terhadap beberapa pengusaha tambang. Hal ini membuat pengusaha tambang legal di daerah tersebut merasa khawatir untuk bekerjasama dengan PT Timah. Krisis perekonomian masyarakat Bangka Belitung pun semakin terasa akibat belum adanya kejelasan regulasi dalam industri ini. Banyak pengusaha dipidana dan kawasan perekonomian masyarakat yang mayoritas bergantung pada hasil tambang bijih timah terdampak akibat kasus tersebut.
Polemik tata niaga timah di Bangka Belitung telah menjadi perhatian pemerintah, terutama Presiden Joko Widodo. Kasus korupsi tata niaga timah di PT Timah telah menimbulkan berbagai dampak negatif, termasuk kerugian pendapatan negara yang mencapai triliunan rupiah. Presiden Joko Widodo menekankan pentingnya tata-kelola timah agar ekspor ilegal berkurang dan rakyat terlindungi. PT Timah (Persero) Tbk dipercayakan untuk bermitra dengan pertambangan timah rakyat guna mengendalikan harga dan meningkatkan produksi.
Namun, tanpa regulasi yang jelas, kerjasama antara pertambangan timah rakyat dengan PT Timah Tbk menjadi rumit. Hal ini menyebabkan kelima smelter yang bekerjasama dengan PT Timah dijerat dengan tindak pidana korupsi. Dampak negatif dari kasus ini terus dirasakan oleh masyarakat Bangka Belitung dari segi hukum, sosial, dan ekonomi. Diskusi yang digelar oleh Ikatan Alumni Universitas Bangka Belitung membahas sejumlah perspektif, termasuk perspektif hukum, ekonomi, dan statistik terkait perkara korupsi tata niaga timah di wilayah tersebut. Diperlukan kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah untuk menyelesaikan masalah ini dan mengatasi turunnya perekonomian di Bangka Belitung akibat kasus ini.
Dalam upaya mengembalikan stabilitas ekonomi daerah, perlu adanya regulasi yang jelas terkait tata niaga timah, agar industri pertambangan timah dapat berjalan dengan baik tanpa menyebabkan kerugian bagi negara dan masyarakat Bangka Belitung.