Tim Kuasa Hukum Bantah Hasto Terlibat Kasus Harun Masiku

by -37 Views

Tim kuasa hukum menegaskan bahwa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto tidak terlibat dalam kasus pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI periode 2019-2024 yang melibatkan Harun Masiku. Mereka menegaskan bahwa Hasto Kristiyanto tidak terlibat dalam memberikan atau memfasilitasi suap, dan menyayangkan putusan praperadilan yang tidak memberikan pertimbangan hukum yang memadai. Meski kasus suap Harun Masiku sudah final beberapa tahun lalu, pihak kuasa hukum Hasto masih mempertimbangkan untuk mengajukan permohonan praperadilan kembali, tergantung pada kondisi Hasto Kristiyanto dan bukti yang ada. Pada Kamis, Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan status tersangka Hasto Kristiyanto terkait kasus suap PAW DPR RI periode 2019-2024. KPK mengklaim telah mengikuti prosedur dalam menetapkan tersangka Hasto, namun pihak Hasto meragukan kecepatan penetapan tersangka dan mencurigai pergantian pimpinan KPK. Permohonan praperadilan tersebut teregistrasi dengan nomor perkara 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel.