Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin bin Arsip, muncul ke publik setelah absen selama hampir sebulan menyusul kontroversi terkait pemalsuan sertifikat pagar laut di Tangerang. Arsin terakhir kali terlihat pada 24 Januari 2025 ketika Menteri ATR/BPN Nusron Wahid melakukan tinjauan di Tangerang. Melalui konferensi pers yang direkam dalam sebuah video, Arsin menyampaikan pernyataan terkait kasus ini.
Arsin mengklaim sebagai korban dalam kasus penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) bagi pagar laut di Tangerang, Banten. Ia mengakui kurang hati-hati dan minim pengetahuan mengenai penerbitan SHGB atau SHM untuk pagar laut tersebut, yang menyebabkan namanya terlibat dalam kasus tersebut. Arsin juga meminta maaf kepada publik atas kegaduhan yang terjadi akibat kasus ini, khususnya kepada warga Desa Kohod dan seluruh masyarakat Indonesia yang mengikuti pemberitaan.
Selain itu, penasihat hukum Arsin, Yunihar, menjelaskan bahwa kliennya sudah dua kali diperiksa oleh Bareskrim Polri terkait kasus ini, untuk memberikan keterangan mengenai penerbitan tujuh Sertifikat Hak Milik (SHM) dan 263 Sertifikat Hak Guna Bangunan. Yunihar juga mengungkap ada pihak ketiga terduga pelaku pemalsuan sertifikat yang terlibat dalam polemik tersebut, membantah bahwa Arsin merupakan aktor dari pemagaran laut atau penerbitan SHM dan SHGB.
Yunihar juga membantah tudingan bahwa Arsin kabur ke luar negeri untuk menghindari kasus ini, menyatakan bahwa Arsin tidak pernah meninggalkan Desa Kohod. Meskipun jarang terlihat di rumah atau kantor desa, Arsin tetap ingin menjaga kondusivitas di Desa Kohod yang saat ini terbagi menjadi dua faksi. Arsin bersikap kooperatif dalam menghadapi persoalan tersebut dan memberikan keterangan yang sebenarnya terkait dengan penerbitan SHM dan SHGB.