PWI Bantah Penunjukan Ketum Baru: Penemuan Membuat Gebrakan

by -43 Views

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat membantah tudingan Hendry Ch. Bangun terkait keabsahan posisi Zulmansyah Sekedang sebagai Ketua Umum PWI Pusat. Zulmansyah Sekedang menegaskan bahwa Hendry Ch. Bangun tidak memiliki kewenangan atas PWI setelah dikeluarkan sebagai anggota oleh Dewan Kehormatan. Hal ini terkait dengan dugaan terlibat dalam kasus korupsi terkait dana Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI. Sejak keputusan pemecatan Hendry Ch. Bangun, semua klaimnya terkait keberlanjutan jabatannya sebagai Ketua Umum dianggap tidak sah. Organisasi di bawah kepemimpinannya juga telah dibekukan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Kasus tersebut sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya, dengan beberapa pengurus PWI Pusat dipanggil sebagai saksi. PWI Pusat menegaskan kembali bahwa tindakan Hendry Ch. Bangun dianggap merugikan organisasi dan melanggar aturan internal PWI serta mengajak seluruh insan pers untuk mendukung integritas dan profesionalisme pers Indonesia.