Pedoman Siaran Keagamaan Ramadan: Kolaborasi Media yang Menjanjikan

by -39 Views

Jelang memasuki bulan suci Ramadan 2025, Kementerian Agama tengah mempersiapkan pedoman siaran keagamaan. Dalam rangka persiapan tersebut, Kemenag telah menggelar pertemuan dengan penanggung jawab program siaran Islam di media. Acara yang dihelat di Wisma Kementerian Agama, Jakarta Pusat, turut dihadiri oleh komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan para tokoh agama untuk membahas pedoman siaran keagamaan selama bulan Ramadan mendatang.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan lembaga penyiaran. Abu menyatakan bahwa siaran keagamaan harus memiliki karakter edukatif, informatif, dan berkualitas. Penekanan pada peningkatan kualitas siaran keagamaan juga ditegaskan oleh Abu melalui pembinaan dan penghargaan kepada media yang menghadirkan program berkualitas, sesuai dengan Surat Edaran Menteri Agama No. 9 Tahun 2023 tentang Pedoman Ceramah Keagamaan.

Selain itu, Abu juga menyoroti pentingnya lima fokus utama dalam siaran keagamaan di media, yang juga akan menjadi aspek penilaian dalam Anugerah Syiar Ramadan 2025. Kelima fokus tersebut mencakup siaran yang menyejukkan dan kredibel, keadilan sosial dan kesetaraan, kesadaran lingkungan dalam dakwah, memperkuat harmoni sosial, serta mendorong solidaritas dan kepedulian sosial.

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Agama No. 9 Tahun 2023, terdapat pula lima prinsip utama dalam penyiaran agama yang harus diperhatikan. Antara lain adalah menjunjung nilai kebangsaan, menghindari ujaran kebencian, dakwah yang santun dan menyejukkan, materi dakwah yang kredibel, dan mendorong persatuan dan toleransi.

Sebagai apresiasi kepada media yang menghadirkan program Ramadan yang inspiratif dan berkualitas, Kemenag bersama KPI dan MUI akan menggelar Anugerah Syiar Ramadan 2025 pada bulan April 2025. Tujuan dari penghargaan ini adalah untuk mendorong media televisi dan radio dalam menyajikan program siaran yang membangun kesadaran sosial dan memperkuat nilai-nilai Islam yang rahmatan lil ‘alamin.

Dalam penutupan, Abu menegaskan pentingnya kolaborasi antara Kemenag, KPI, MUI, dan akademisi dalam menjaga kualitas siaran agama agar tetap positif dan relevan. Media diharapkan terus berperan sebagai penyampai pesan dakwah yang damai dan bermanfaat bagi masyarakat luas.