Tiga pria ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang oleh Polres setelah terlibat dalam pencurian baterai menara telekomunikasi. Kejadian ini melibatkan 4 menara milik PT Portalindo, PT XL Axiata, dan PT Huawei Indonesia. Insiden ini terungkap setelah kecurigaan muncul dari Avsec Bandara Soetta yang melihat perilaku mencurigakan dari pelaku melalui CCTV. Pencurian tersebut terjadi di tower BTS di kawasan Hotel Sheraton, Bandara Soetta. Dua pelaku berhasil diamankan saat tengah beraksi, sementara satu pelaku masih dalam pencarian.
Para pelaku ini diketahui melakukan aksi pencurian baterai tidak hanya di Bandara Soetta tetapi juga di daerah sekitarnya. Mereka spesialis dalam mencuri baterai menara telekomunikasi, ditargetkan pada menara yang berada di pinggir jalan. Diperkirakan kerugian mencapai Rp1,2 miliar, dengan harga satu modul baterai mencapai Rp80 juta dan setiap menara memiliki minimal 5 modul baterai. PT XL Axiata saja merugi sekitar Rp700 juta karena terdampak pencurian ini. Pelaku yang ditangkap memiliki peran masing-masing dalam aksi pencurian, dengan pelaku lain masih dalam pengejaran.
Kasus ini menunjukkan pentingnya pengawasan dan keamanan di lingkungan sekitar menara telekomunikasi. Keberhasilan pihak kepolisian dalam menangkap pelaku juga memberikan pertanda positif dalam peningkatan keamanan di kawasan Bandara Soetta. Jajaran kepolisian terus melakukan penelusuran untuk menegakkan hukum dan mencegah aksi pencurian serupa di masa depan. Pihak berwenang juga menghimbau untuk memperhatikan keamanan infrastruktur telekomunikasi guna menjaga koneksi digital yang lancar dan terhindar dari gangguan pencurian.