Sertu Akbar: Penemuan Senpi Baru untuk Rental Bos yang Menjanjikan

by -52 Views

Senjata api yang digunakan terhadap pemilik rental mobil Ilyas Abdurahman di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak ternyata adalah milik Sertu Akbar Adli, seorang ajudan dari Panglima Komando Lintas Laut Militer. Hal ini terungkap dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Senjata api tersebut adalah senjata organik untuk satuan Kopaska berjenis Arex Zero 2 dengan nomor registrasi A 27258 warna hitam dan tercatat memiliki 10 butir amunisi tajam. Surat izin senjata penugasan teregister dengan Nomor SIS/P/354/XII/2024 tanggal 4 Desember 2024. Sertu Akbar Adli dan Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap bos rental mobil Ilyas Abdurahman di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak, serta bersama dengan Sertu Rafsin Hermawan dalam kasus penadahan kendaraan ilegal. Mereka berpotensi untuk dihukum dengan hukuman mati, penjara seumur hidup, atau hukuman lainnya, dengan kasus ini diperiksa dan diadili di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.