Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, memimpin sesi perdana Dewan Pertahanan Nasional di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. Prabowo menggarisbawahi pentingnya pertahanan nasional dalam melindungi rakyat sesuai dengan Konstitusi 1945. Menurutnya, Dewan Pertahanan Nasional diberi mandat melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002, khususnya Pasal 15. Meskipun mandat tersebut baru diwujudkan pada tahun 2024. Dewan Pertahanan Nasional memiliki tugas merumuskan kebijakan pertahanan nasional untuk periode lima tahun. Untuk mendukung operasionalisasi Dewan, proses finalisasi struktur organisasi dan prosedur kerja sedang dilakukan dengan melibatkan tiga wakil dan sekretariat. Keseluruhan, pertemuan ini menunjukkan keseriusan Indonesia dalam memperkuat sistem pertahanan nasional sesuai dengan konstitusi dan peraturan yang berlaku.
Prabowo Subianto: National Defence for People
