Pada hari Kamis, 6 Februari 2025, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, mengungkapkan sebuah kejadian tragis yang melibatkan seorang pelaku bernama Sunardi (43) yang telah melakukan pembunuhan terhadap dua korban dengan cara yang mengerikan. Kejadian pertama terjadi pada bulan November 2022, ketika Sunardi membunuh istrinya yang kedua, Almaidah (51), di rumah mereka di Kampung Cikoronjo, Desa Sindangmulya, Cibarusah, Kabupaten Bekasi.
Almaidah tewas dicekik dengan menggunakan kerudungnya, kemudian jasadnya dibuang ke dalam septic tank rumahnya yang memiliki kedalaman dua meter. Namun, aksi kekerasan Sunardi tidak berhenti di situ. Pembunuhan kedua terjadi pada 4 Februari 2025, di mana Sunardi kembali membunuh seorang wanita bernama Sri Pujayanti (22), seorang pegawai bank keliling.
Seperti dalam kasus pembunuhan pertama, Sri juga dicekik dengan menggunakan jilbabnya. Metode pembunuhan yang sama ini menambah ketegangan pada kasus kedua ini, menurut Kombes Mustofa. Penyelidikan sementara menunjukkan bahwa Sunardi diduga melakukan kedua pembunuhan ini sendirian, namun tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Motif dari kedua pembunuhan tersebut sangat berbeda. Dalam kasus Almaidah, pelaku merasa cemburu dan mencurigai bahwa istrinya berselingkuh, sehingga mengakhiri hidup Almaidah secara brutal. Sedangkan dalam pembunuhan Sri Pujayanti, motifnya didasari oleh persoalan utang, di mana Sunardi kesal karena Sri terus menagih pembayaran utang koperasi yang belum terselesaikan. Kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh fakta di balik kedua kejadian tragis ini.