KPU Tetapkan Bobby Nasution dan Edy Rahmayadi Sebagai Gubernur dan Wagub Terpilih

by -15 Views

KPU Sumut menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Sumut periode 2025-2030 setelah putusan MK menolak gugatan pasangan Edy Rahmayadi-Hasan Basri. Dalam rapat pleno tersebut, kedua pasangan kandidat, yaitu Bobby-Surya dan Edy Rahmayadi-Hasan Basri, tidak hadir. KPU Sumut kemudian menetapkan Bobby-Surya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dengan perolehan suara terbanyak, yaitu 3.645.611 suara atau 64,46% dengan dukungan 10 partai. Bobby ditetapkan menjadi Gubernur Sumut periode 2025-2030 dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut tahun 2024. Bobby Nasution tidak hadir dalam penetapan tersebut karena menghadiri acara Grand Launching Community Park Kebun Bunga Medan, sedangkan alasan absennya Edy Rahmayadi tidak diketahui. Perwakilan Bobby menerima salinan berita acara rapat pleno, sementara dari kubu Edy-Hasan tidak ada perwakilan yang hadir. Yudha Johansyah, Juru Bicara tim Pemenangan Bobby, mewakili Bobby dalam rapat pleno tersebut. Bobby-Surya dipastikan sebagai pemenang Pilgub Sumut 2024 setelah resmi ditetapkan oleh KPU Sumut. Yudha mengucap syukur atas penetapan tersebut dan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak terkait dalam proses tersebut.