Polda Jawa Tengah melakukan penelusuran terkait dugaan penganiayaan terhadap Darso oleh sejumlah oknum polisi Jogja. Penelusuran ini mencakup lokasi penjemputan Darso hingga tempat yang diduga menjadi lokasi penganiayaan. Pada Kamis (16/1/2025), tim penyidik memeriksa rumah Darso dan beberapa lokasi lain sebagai bagian dari penyelidikan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, Tim Inafis Polda Jateng berada di rumah Darso sejak pukul 15.00 hingga 16.10 WIB. Petugas memulai dengan memeriksa rumah Darso, kemudian mengukur jarak dari rumah tersebut ke lokasi yang disebut keluarga sebagai tempat penganiayaan, yakni di dekat lapangan sepak bola Kelurahan Purwosari.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto, menjelaskan bahwa peninjauan lokasi dilakukan untuk memahami situasi dan kondisi lingkungan yang relevan dengan kasus ini. Dalam peninjauan itu, seorang warga sekitar, Siti, turut dihadirkan sebagai saksi. Ia melihat mobil Avanza hitam terparkir di dekat rumahnya pada pagi hari saat Darso diduga dibawa oleh enam anggota Polresta Jogja pada 21 September 2025.
Di sisi lain, kuasa hukum keluarga Darso, Antoni Yudha Timor, memberikan informasi bahwa penyidik juga menanyakan kondisi Darso setelah dirawat di rumah sakit. Antoni berharap proses penyelidikan dapat mengungkap kebenaran terkait dugaan penganiayaan yang dialami Darso. Hingga saat ini, belum ada bukti konkret yang menunjukkan penganiayaan tersebut.
Keluarga Darso berharap penyidik mampu mengungkap fakta sebenarnya terkait kejadian yang menimpa Darso. Mereka ingin kebenaran terungkap apakah sebenarnya ada penganiayaan dalam proses penjemputan Darso oleh enam anggota Polresta Jogja pada 21 September 2025.