“Pencabulan di Pesantren Jakarta Timur: Pelaku Masih Diburu”

by -10 Views

Polres Metro Jakarta Timur telah meningkatkan status penyelidikan kasus dugaan pencabulan santri di salah satu pesantren di Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, ke tahap penyidikan. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly, menyatakan bahwa kasus tersebut saat ini dalam tahap penyidikan, dengan dua terduga pelaku yang sudah diidentifikasi. Salah satu pelaku, seorang guru pesantren, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, sedangkan pelaku lainnya, pemilik pesantren inisial KH, masih dalam pengejaran polisi. Terdapat lima korban yang teridentifikasi dalam kasus ini, dengan tiga korban terkait dengan satu tersangka dan dua korban terkait dengan tersangka lain yang masih buron. Meskipun telah menetapkan satu tersangka dan menahan pelaku, Nicolas belum bisa memberikan rincian lebih lanjut terkait modus dan kronologi dugaan tindakan pencabulan karena penyelidikan terhadap pemilik pesantren masih berlangsung.

Warga Kampung Tipar, Duren Sawit, juga turut berperan dalam pengungkapan kasus ini dengan KH, pemilik pesantren, yang ditangkap oleh warga sebelum diserahkan ke Polres Metro Jakarta Timur. Rudi, seorang warga setempat, menyampaikan bahwa kecurigaan aksi pencabulan muncul setelah menerima laporan dari salah satu santri, yang kemudian memicu tindakan warga untuk menangkap pemilik pesantren. Polres Metro Jakarta Timur terus mengumpulkan bukti dan informasi dari para korban guna mendalami motif dan modus operandi pelaku.

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan segala bentuk dugaan tindakan kekerasan atau pelecehan yang terjadi di lingkungan mereka. Polisi juga terus melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pemilik pesantren yang masih buron. Tindakan ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan keadilan bagi korban serta mencegah tindakan serupa di masa mendatang.