Pada Senin, 30 Desember 2024, Badan Penyelenggara (BP) Haji melantik 35 pejabat baru setingkat eselon II-IV dengan melibatkan unsur aparat penegak hukum untuk meningkatkan layanan haji tahun 2026 agar lebih berintegritas. Kepala BP Haji, Mochammad Irfan Yusuf, menyampaikan pentingnya melibatkan berbagai pihak untuk memastikan bahwa pelaksanaan haji sesuai dengan koridor yang telah disepakati, termasuk dalam Undang-Undang Haji dan aturan terkait. Pejabat yang sebelumnya berada di bawah Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama dipindahkan ke BP Haji, juga melibatkan elemen dari Kejaksaan, Kepolisian, Kementerian Hukum, KPK, dan TNI guna memperkuat penyelenggaraan haji.
Alasan utama dalam pemilihan pejabat baru adalah untuk memastikan integritas dan keterlibatan pihak eksternal yang dapat melengkapi tugas BP Haji agar lebih baik. Keterlibatan mantan penyidik KPK dan individu dari TNI serta Kejaksaan diharapkan dapat membawa nilai-nilai positif dan membentuk budaya kerja baru yang berlandaskan pada integritas. Dengan melibatkan berbagai unsur aparat penegak hukum, BP Haji berharap pelayanan haji dapat berjalan sesuai dengan Undang-Undang Haji dan Peraturan Presiden untuk membawa lembaga tersebut menjadi penyelenggara perjalanan haji yang lebih berkualitas pada tahun 2026. Sesuai arahan, pelantikan pejabat eselon I masih menunggu keputusan Presiden Prabowo Subianto.
Proses pelantikan diwarnai dengan keunikan di mana seluruh pejabat mengenakan pakaian formal berupa jas dan sarung sebagai simbol kesederhanaan ala pesantren. Hal ini sebagai pengingat kepada pejabat yang dilantik untuk memberikan pelayanan terbaik bagi para tamu Allah SWT. Semua langkah ini diambil untuk memastikan pelayanan haji yang terbaik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“BP Haji Lantik 35 Pejabat, Isinya KPK hingga TNI-Polri: Penemuan Baru!”
