Kronologi Penangkapan Warga Medan yang Berakhir Tragis

by -43 Views

Penangkapan terhadap seorang warga bernama Budianto Sitepu alias BS di Medan berujung pada kematian yang disebabkan oleh tindakan kekerasan. Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut dilakukan tanpa dilengkapi surat perintah penyidikan. Kasus ini bermula dari sebuah insiden di Desa Semayang, Kabupaten Deli Serdang, saat Ipda ID dan 5 anggota lainnya melakukan penangkapan terhadap BS yang sedang berboncengan dengan temannya dengan sepeda motor. Hasil visum otopsi jasad BS menunjukkan tanda-tanda kekerasan fisik, seperti pendarahan di otak, kepala, pipi, dan mata.

Gidion menjelaskan bahwa saat penangkapan terjadi pergumulan yang mengakibatkan luka-luka di tubuh BS. Peristiwa ini terjadi juga ketika BS sedang dalam perjalanan menuju Mako Polrestabes Medan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Setelah pertemuan dengan RS Bhayangkara Medan, hasil visum diperkuat dengan keterangan saksi mata yang melihat kejadian penganiayaan terhadap BS. Dilakukan juga pemeriksaan internal terhadap anggota yang terlibat dalam penangkapan, serta penempatan khusus (Patsus) terhadap 7 personel. Selanjutnya, pengumpulan bukti-bukti seperti rekaman CCTV dan pencermatan terhadap informasi saksi-saksi pun dilakukan untuk mendukung investigasi kasus ini. Penelusuran awal bermula dari insiden ketika anggota kepolisian ID menegur BS yang sedang minum-minum tuak di warung, hingga eskalasi konflik yang berujung pada penangkapan dan kematian BS di rumah sakit pada 25 Desember 2024.

Sementara itu, sepertinya kasus ini masih perlu lebih banyak investigasi untuk mengungkap kejadian sebenarnya. Dugaan kekerasan fisik yang dilakukan oleh anggota polisi terhadap BS memberikan pandangan bahwa kasus ini memiliki aspek sensitif yang harus ditindaklanjuti. Diharapkan penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan dilakukan dengan transparan dan tegas berdasarkan fakta dan bukti yang ada.