Toto Suharto Siap Ditantang dengan Jabatan Anggota DPRD Jabar setelah Gagal di Pileg

by -2 Views

SiwinduMedia.com – Mantan Ketua DPD PAN Kabupaten Kuningan Drs Toto Suharto SFarm Apt, kabarnya akan dilantik sebagai anggota DPRD Jabar Periode 2024-2029.

Toto dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2024, mencalonkan diri sebagai Calon Anggota DPRD Jabar Dapil Jabar XIII (Kuningan, Ciamis, Banjar, Pangandaran). Perjuangannya untuk meraih suara sebanyak mungkin sangat gigih, meskipun akhirnya mantan anggota DPRD Kabupaten Kuningan 3 periode ini gagal masuk ke DPRD Jabar, karena kalah dalam perolehan suara di posisi ketiga terbanyak.

Dari hasil Pileg 2024, untuk Calon Anggota DPRD Jabar Dapil Jabar XIII dari PAN, Toto Suharto meraih sebanyak 23.337 suara (peraih suara terbanyak ketiga). Sedangkan posisi suara terbanyak pertama dipegang oleh Drs H Zulkarnaen SH MH dengan 27.101 suara, diikuti oleh Supriatna Gumilar di posisi kedua dengan 25.263 suara.

Pemenang yang berhak menjadi anggota DPRD Jabar Fraksi PAN Dapil Jabar XIII adalah Zulkarnaen. Namun, ia meninggal sebelum pemilihan, sehingga yang menggantikannya sebagai anggota DPRD Jabar adalah peraih suara terbanyak kedua, yaitu Supriatna Gumilar.

Baru-baru ini, sebulan setelah dilantik sebagai anggota DPRD Jabar, anggota Fraksi PAN Supriatna Gumilar ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait dana Hibah National Paralympic Committee of Indonesia (NPCI) 2021-2023.

Dengan penangkapan tersebut, biasanya partai akan mengajukan PAW (Pergantian Antar Waktu) untuk anggota DPRD, digantikan oleh peraih suara terbanyak di bawahnya. Toto Suharto dari Kabupaten Kuningan diprediksi menjadi pengganti Supriatna Gumilar.

Belum ada klarifikasi dari PAN mengenai siapa yang akan menggantikan Supriatna Gumilar. Toto sendiri belum mau memberikan komentar terkait kemungkinan menjadi pengganti Supriatna Gumilar.

“Nanti saja,” singkat Toto saat diminta tanggapan, Senin (21/10/2024).

Dilansir dari detik jabar, Supriatna Gumilar dilantik sebagai anggota DPRD Jabar setelah melalui PAN di dapil Jabar 13 dan saat ini menjabat di Komisi IV. Karena kasus ini, Supriatna segera dinonaktifkan dan dilakukan Penggantian Antarwaktu (PAW).

“PAN tidak akan pernah mentolerir kadernya yang terlibat korupsi. Pasti akan diganti. Kita tidak akan menunggu putusan persidangan, banding, dsb. Kita akan proses segera,” kata Hasbullah Rahmat, Sekretaris DPW PAN Jabar, Kamis (18/10/2024).

Meskipun membenarkan Supriatna sebagai kader PAN, Hasbullah menyatakan kasus tersebut terjadi sebelum Supriatna menjadi anggota dewan dan tidak terkait dengan partai maupun tugas sebagai legislator.

“Masalah itu tidak terkait dengan keberadaannya sebagai anggota DPR, tapi sebagai ketua NPCI Jawa Barat. Kasusnya sudah lama dan baru ditangkap sekarang. Dia tidak memiliki masalah hukum sebagai anggota fraksi PAN,” ujar Hasbullah.

“Meskipun ini adalah kasusnya sebagai ketua NPCI, karena dia anggota dewan kami dan kader PAN, maka PAN akan merespons masalah ini. Kita tunggu keputusan dari DPP. Kemungkinan dalam 1-2 hari ke depan akan ada keputusan dari DPP,” lanjutnya.

Profil singkat tentang Toto Suharto. Ia pernah menjadi anggota DPRD Kabupaten Kuningan selama 3 periode berturut-turut, dari 2009 hingga 2024. Toto juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kuningan selama 2 periode, dari 2009 hingga 2019.

Toto yang berasal dari Desa/Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan juga pernah menjabat sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Kuningan periode 2010-2015 dengan mengantarkan 8 anggota DPRD Kabupaten Kuningan Fraksi PAN, bersama 1 kursi Anggota DPRD Provinsi Jabar dan 1 kursi Anggota DPR RI.