Selasa, 8 Oktober 2024 – 10:25 WIB
Jakarta, VIVA – BPJS Kesehatan gratis menjadi salah satu yang diusung cagub-cawagub di Pilkada Sulawesi Tengah, Ahmad Ali – Abdul Karim Aljufri atau AKA. Bila ini dijalankan, dinilai sebagai program yang bagus. Walau harus berhitung juga dengan kemampuan daerah.
Terkait itu, pengamat kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah, menilai sangat baik bila memang menggratiskan BPJS Kesehatan menjadi rencana prioritas Ahmad Ali – AKA tersebut.
“Hebat itu. Artinya kan BPJS itu gratis dibiayai APBD. Artinya masyarakat tidak perlu iuaran. Bagus itu inovasi hebat,” kata Trubus saat dihubungi, dikutip Selasa 8 Oktober 2024.
Menurutnya, hal serupa sebenarnya bisa juga ditiru oleh kepala daerah lainnya. Terutama daerah yang memiliki APBD yang sangat besar seperti Jakarta.
“Jakarta juga harus mempelopori ini, karena Jakarta punya anggaran yang besar,” kata Trubus.
Meski program ini baik, tetapi menurut dia Ahmad Ali-AKA harus berhitung melihat anggaran yang ada di Sulawesi Tengah. Kata dosen di Universitas Trisakti itu, jangan sampai menginginkan program ini tetapi APBD nya kecil sehingga susah untuk diwujudkan.
“Catatannya seberapa besar nilainya, karena kan tergantung pada anggaran yang tersedia,” kata Trubus.
Sebelumnya, cawagub Abdul Karim Aljufri menyebut APBD Sulawesi Tengah memungkinkan untuk program BPJS gratis. Sehingga masuk dalam prioritas mereka bila terpilih di pilkada ini.
“APBD Sulteng yang mencapai Rp 5 triliun lebih sangat mungkin bisa membayar iuran warga Sulteng untuk BPJS Kesehatan gratis dan membayar denda yang selama ini tertunggak,” kata AKA.
Berdasarkan data terakhir 2023, tunggakan BPJS Kesehatan peserta dari tujuh kabupaten/kota di seluruh Sulawesi Tengah adalah Rp 124 miliar. Sedangkan BPJS Kesehatan Cabang Palu mengungkapkan untuk kepesertaan JKN di Sulawesi Tengah adalah 3.066.811 atau 98,94 persen. Keikutsertaan masyarakat sangat tinggi, jumlah penduduk terdaftar JKN telah mencapai 98,94 persen. Namun banyak yang menunggak.
Menurut AKA, warga Sulawesi Tengah tak dapat akses BPJS Kesehatan gratis karena kendala administratif. Yakni tunggakan bayaran, tidak terdaftar sebagai peserta BPJS atau warga miskin dan yang tidak mampu namun bukan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).
“Sementara untuk terdaftar sebagai PBI memerlukan proses dan waktu yang panjang. Masalah ini kalau betul-betul ada tim yang mengawal dan serius dibantu pemerintah akan muda bisa kita atasi,” kata Ketua Regional Gerindra Sulawesi itu.
Untuk solusi tunggakan iuran BPJS Kesehatan di Sulteng, menurutnya bisa dengan cara mengajukan klaim kepada pemerintah provinsi untuk pelaksanaan pembiayaan kesehatan publik.
Menurut dia, biaya tidak saja dari APBD. Tapi juga dari pajak dan penerimaan daerah lainnya. AKA mengungkapkan tidak sedikit peserta BPJS Kesehatan berubah menjadi non-aktif karena banyaknya warga yang menjadi pengangguran akibat kehilangan pekerjaan atau faktor lainnya.
“Untuk mengatasi hal itu, kami akan membenahi pendataan warga Sulteng. Warga miskin dan yang sudah tidak mampu lagi membayar iuran akan dibayar oleh Pemprov yang akan berkoordinasi dengan Pemerintah tingkat Kota dan kabupaten,” kata AKA.
Dia yakin data kota/kabupaten sudah terintegrasi. Sehingga mampu memetakkan warga yang mampu dan tidak membayar iuran. Dengan begitu, tak lagi ada warga yang tidak mendapat layanan kesehatan gratis.
“Kalau data sudah rapi, masalah diskriminasi di fasilitas kesehatan seperti antrian maupun kualitas layanan akibat iuran yang bermasalah bisa diselesaikan. Semua warga tenang bisa mendapatkan layanan gratis sesuai haknya hanya dengan menunjukkan KTP. Kan semua data sudah terintegrasi dari NIK,” jelasnya.
Lanjut dia, tugas Dinas Sosial Provinsi Sulteng juga adalah pendataan yang lebih objektif. Untuk mensukseskan program ini, pihaknya mendorong sejumlah program kesehatan lainnya yakni Insentif untuk Tenaga Kesehatan di wilayah khusus, meningkatkan Standard Rumah Sakit Daerah Kabupaten dan meningkatkan atau membangun RSU Pratama di wilayah penyangga RSUD.
“Kami juga akan mengadakan Mobile Health Service (Pelayanan Kesehatan Bergerak) dan pemberian insentif untuk tenaga kesehatan, di wilayah 3 T dan Perbatasan. Jadi jangan sampai yang di perbatasan merasa di anak tirikan oleh Pemprov, kami akan lindungi mereka,” tegas AKA.
Dia memastikan bahwa pasangan calon Ahmad Ali-AKA berkomitmen menyediakan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja lepa. Seperti tukang bangunan dan buruh di seluruh Sulawesi Tengah. Program ini bertujuan memberikan perlindungan sosial bagi para pekerja yang selama ini bekerja mandiri tanpa jaminan.
AKA kembali mengingatkan BPJS Kesehatan dibentuk dengan semangat perwujudan keadilan sosial. Hal tersebut sesuai UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang SJSN sebagai regulasi turunan dari konstitusi UUD 1945 Pasal 28H ayat (3) dan Pasal 34 ayat (2) yakni tentang kewajiban negara memenuhi hak WNI untuk mengakses layanan kesehatan tanpa kecuali.
Halaman Selanjutnya
“APBD Sulteng yang mencapai Rp 5 triliun lebih sangat mungkin bisa membayar iuran warga Sulteng untuk BPJS Kesehatan gratis dan membayar denda yang selama ini tertunggak,” kata AKA.