Senin, 23 September 2024 – 15:30 WIB
Bekasi, VIVA – Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Audy Joize Oroh mengatakan bahwa awalnya ada sekitar 60 remaja yang berkumpul di sebuah tempat di kawasan Bekasi Kota, Jawa Barat. Bahkan, puluhan remaja yang berkumpul dilengkapi dengan 30 kendaraan motor.
Baca Juga :
Kombes Ade Ary Blak-blakan Soal Alasan 9 Polisi Diperiksa terkait 7 Mayat di Kali Bekasi
Audy menyebut bahwa puluhan remaja tersebut berkumpul pada Sabtu, 21 September 2024 sekitar pukul 03.00 WIB. Mereka berkumpul di sekitar Jalan Cipendawa tepat di depan PT. Gudang Semen Merah Putih Jatiasih.
“Di tempat tersebut sudah ada berkumpul sekitar 30 kendaraan roda dua yang menurut informasi dari keterangan saksi-saksi, kemungkinan sekitar 60 orang dari mereka berkumpul di tempat itu,” ujar Kompol Audy kepada wartawan Senin, 23 September 2024.
Baca Juga :
RS Polri Minta Keluarga Tujuh Mayat di Kali Bekasi Bawa Sikat Gigi-Baju Pribadi Korban
Audy menyebut bahwa remaja tersebut berkumpul dalam kondisi minum-minuman alkohol. Mereka juga diduga membawa senjata tajam.
Baca Juga :
Polisi Sudah Periksa 23 Saksi Terkait Kasus Penemuan 7 Mayat Remaja di Bekasi
“Setelah melihat kedatangan tim presisi, remaja yang berkumpul di tempat tersebut kemudian melarikan diri kocar-kacir mengarah ke perumahan warga di jalan satu pay satu, dan ada juga beberapa yang mengarah ke arah Kali Bekasi,” jelas dia.
Kata dia, ada beberapa saksi yang meloncat ke Kali Bekasi dan ada juga beberapa yang tidak berani meloncat. “Karena melihat kondisi tempat yang tidak memungkinkan dan gelap, maka ada beberapa orang saksi yang diamankan oleh Tim Perintis,” jelas dia.
Sebelumnya, Kapolsek Rawa Lumbu Kompol Sukadi mengatakan bahwa ada 22 orang yang diamankan sebelum peristiwa ditemukannya 7 orang tewas mengambang di Kali Bekasi pada Minggu, 22 September 2024 kemarin. Bahkan, polisi juga berhasil mengamankan 6 celurit hingga 30 motor.
“Ada 22 orang yang diamankan. Motornya ada 30,” ujar Kompol Sukadi kepada wartawan Senin, 23 September 2024.
Sukadi menjelaskan bahwa tiga orang ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan membawa tiga bilah senjata tajam. Namun, belum diketahui apakah puluhan orang yang diamankan sudah dipulangkan atau belum.
Dia menjelaskan bahwa dugaan kasus ini saat ini ditangani oleh Polres Metro Bekasi Kota. “Yang tiga itu (celurit) dibawa oleh tiga orang tersangka, yang lain tidak ada yang mengakui. Celuritnya panjang, yang ujungnya lancip,” ucap Sukadi.
Proses penangkapan terhadap puluhan remaja tersebut dilakukan oleh polisi setelah mendapatkan informasi bahwa ada remaja berkumpul di sebuah toko kelontong yang sudah tutup pada Sabtu, 21 September 2024 sekitar pukul 03.00 WIB.
Ketika polisi datang, puluhan remaja langsung kocar-kacir. Beberapa remaja ternyata melarikan diri ke arah kali yang terletak di belakang toko kelontong, dan beberapa di antaranya ditemukan tewas.
“Ketika kami datangi dengan menggunakan rotator karena tujuannya memang untuk tawuran, akhirnya mereka lari ke belakang rumah bedeng itu, bangunan bedeng itu adalah kali. Warungnya kami pasangi garis polisi, di belakangnya adalah kali,” kata Sukadi.
Sukadi menyebut bahwa insiden tawuran ini sudah sering terjadi di wilayah hukum Polsek Rawa Lumbu. Menurutnya, tawuran terjadi satu atau dua kali dalam seminggu, melibatkan beberapa kelompok remaja. Dia juga mengingatkan orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka.
“Sebelumnya bisa terjadi tiga malam sekali, tapi sekarang sudah mulai jarang terjadi. Bisa sekali seminggu, kadang dua minggu sekali. Biasanya mereka sudah siap untuk tawuran, tapi ketika polisi datang, akhirnya mereka bubar,” katanya.
Halaman Selanjutnya
Sukadi menjelaskan bahwa tiga orang ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan membawa tiga bilah senjata tajam. Namun, belum diketahui apakah puluhan orang yang diamankan sudah dipulangkan atau belum.