Mengerikan! Seorang Pria Paruh Baya di Sinjai Diserang Ular Piton, Kakinya Terluka Parah dan Dibelit 41 Jahitan

by -33 Views

Sabtu, 21 September 2024 – 00:32 WIB

Sinjai, VIVA – Seorang warga di Desa Panaikang, Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, (Sulsel) bernama Kaharuddin terpaksa harus menjalani perawatan medis. Pria paruh baya itu harus menjalani perawatan medis karena digigit ular piton.

Baca Juga :

Wanita di Semarang Digigit Anjing Herder saat Jalan Sore, Alami Luka 12 Jahitan

Kapolsek Sinjai Timur, Iptu Muhsin mengatakan, korban dilarikan ke Rumah Sakit (RS) karena digigit ular piton yang berukuran panjang 3 meter. Korban mengalami robekan di bagian kaki dan harus dijahit sebanyak 41 jahitan.

“Benar, korban sudah dirawat di Rumah Sakit dan sudah dijahit sebanyak 41 jahitan,” kata Muhsin saat dikonfirmasi Jumat 20 September 2024.

Baca Juga :

Tragis! Petani Sawit Jadi Korban Ular Piton di Muaro Jambi

Ilustrasi mobil polisi.

Muhsin menyampaikan kejadian itu bermula saat korban yang berusia 51 tahun ingin menangkap hewan berbahaya itu di samping rumah tetangganya di Dusun Maccini, Desa Panaikang, Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai pada Rabu, 18 September 2024. Menurutnya, ketika akan menangkap, korban sempat menarik ular tersebut ke tengah jalan.

Baca Juga :

Tragis, Wanita 74 Tahun di Palopo Tewas Ditelan Ular Piton 4 Meter Lalu Dimuntahkan

Namun, hewan melata yang berbahaya itu melawan dan menyerang betis korban.

“Sempat menangkap dan menarik ular itu. Tapi, ular itu melawan dan korban dipatuk pada betis sehingga mendapat luka robek dan dilarikan ke RS terdekat,” kata Muhsin.

Muhsin menyebut saat ini kondisi korban sudah membaik setelah menjalani perawatan medis. Akibat gigitan ular, korban harus dijahit sebanyak 41 jahitan. Namun, korban sudah diizinkan pulang ke rumahnya.

“Kondisinya sudah membaik dan korban sekarang sudah pulang ke rumahnya,” ujar Muhsin.

Halaman Selanjutnya

Muhsin menyebut saat ini kondisi korban sudah membaik setelah menjalani perawatan medis. Akibat gigitan ular, korban harus dijahit sebanyak 41 jahitan. Namun, korban sudah diizinkan pulang ke rumahnya.

Halaman Selanjutnya